LOGIN
  • Produk
    • Saham
    • Reksa Dana
    • Syariah
    • Obligasi
    • Fasilitas Marjin
  • Aplikasi
    • Fitur
    • Unduh
  • Belajar
    • Belajar Investasi
    • Kelas Investasi
    • Tips Investasi
    • Istilah Investasi
  • Riset & Berita
    • Riset & Stockpick
    • Berita
    • Whistleblowing System
    • Notasi Khusus
    • Papan Akselerasi
  • Forum
  • Pusat Pelayanan 14032
  • Bantuan
  • Cara Daftar
  • Belajar
  • Tips Investasi
  • Tata cara pemindahan Saham Syariah yang keluar dari list Daftar Efek Syariah (DES) oleh OJK

Tata cara pemindahan Saham Syariah yang keluar dari list Daftar Efek Syariah (DES) oleh OJK

5 Juli 2022 Umum | 3 min |
Bagikan ke

 

Daftar Efek Syariah (DES) berisi kumpulan efek syariah yang dinyatakan telah memenuhi Prinsip Syariah di Pasar Modal. Daftar ini diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah lain yang ditetapkan OJK, dan diperbaharui periodik secara berkala 2 (dua) kali dalam satu tahun.

 

Pembelian efek syariah bisa dilakukan baik dari rekening konvensional maupun syariah. Khusus untuk pemegang rekening syariah, jika pada perkembangannya sebuah saham dinyatakan keluar dari DES, maka perlu dilakukan pemindahan saham. Mandiri Sekuritas menyediakan rekening penampungan yang berfungsi untuk menampung saham yang keluar dari list DES. Rekening penampungan ditandai dengan client id yang berakhiran -S. Rekening ini  hanya bisa digunakan untuk transaksi jual maupun pemindahan saham. 

 

Untuk penjualan saham yang keluar dari DES, nasabah bisa melakukan transaksi jual seperti biasa dengan login masuk ke rekening penampungan (konvensional). Informasi mengenai rekening penampungan saham didapatkan nasabah saat pembukaan rekening pertama. Anda bisa menemukan kembali informasi ini di email dengan Subject: Pembukaan Rekening Nasabah Syariah. Jika ada kendala dalam login rekening penampungan, nasabah bisa langsung menghubungi care center di 14032 untuk mendapatkan kembali informasi ini.

 

Pemegang rekening syariah memiliki opsi untuk membuka rekening efek lain dengan jenis konvensional, peruntukannya bisa untuk menampung atau melanjutkan transaksi saham yang keluar dari DES. Untuk pemindahan saham dari rekening penampungan ke rekening konvensional dapat dilakukan melalui website most di www.most.id dengan detil sebagai berikut:

  1. Login menggunakan User Id dan Password Rekening Penampungan
    Picture1.jpg
  2. Pilih menu saham – Stock Transfer
    Picture2.png
  3. Masukkan PIN Transaksi
    Picture3.png
  4. Lengkapi isiannya :
    1. Stock code (kode saham yang akan dipindah)
    2. Qty withdrawal (jumlah lembar saham yang akan dipindah)
    3. Transfer to (pilih “MANDIRI SEKURITAS”)
    4. Client ID (konvensional)
      Picture4.png
    5. Lalu klik “Submit”

Langkah di atas bisa Anda lihat lebih detil dalam video di sini. Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut, mohon menghubungi cabang terdekat atau Care Center Mandiri Sekuritas di nomor telepon 14032 atau e-mail care_center@mandirisek.co.id. 

 

Ayo mulai berinvestasi di MOST. Anda bisa berinvestasi nyaman melalui aplikasi mobile dengan mengunduh MOST di Play Store dan App Store. Belum punya rekening? Daftar sekarang melalui register.most.co.id. Mandiri Sekuritas terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).



Ditulis oleh admin |
Bagikan ke

Anda mungkin juga menyukai ini.

Jalan Sutera Warren Buffett dalam Berbisnis dan Investasi Saham 2 min
Umum - 29 Desember 2015

Jalan Sutera Warren Buffett dalam Berbisnis dan Investasi Saham

Tips agar Terhindar dari Investasi Bodong 1 min
Umum - 29 Desember 2015

Tips agar Terhindar dari Investasi Bodong

Literasi Keuangan dengan Berinvestasi: Mengapa Harus Dilakukan? 1 min
Umum - 6 Januari 2016

Literasi Keuangan dengan Berinvestasi: Mengapa Harus Dilakukan?

  • Bantuan
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • ISO SMAP

PT Mandiri Sekuritas berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan(OJK)

  • OJK
  • IDX
  • KPEI
  • KSEI
  • SIPF
Copyright © 2020 PT Mandiri Sekuritas